PENGERTIAN
POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
A. Pengertian Politik
Politik adalah pembentukan keukuasaan dalam masyarakat dalam
membuat suatu keputusan untuk negara. Politik juga diartikan sebagai seni dan
ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional dan nonkonstitusional. Kata
politik berasal dari bahasa Belanda “politiek” dan bahasa ingggris “politics”
yang bersumber dari bahasa Yunani τα πολιτικά .
Pengertian politik menurut beberapa ahli :
1.
Menurut Andrew Heywood
Politik adalah kegiatan suatu bangsa yang memiliki tujuan untuk
mempertahankan dan menjalankan peraturan yang ada untuk patokan hidupnya.
2. Menurut Carl Schmdit
Politik adalah suatu dunia yang didalamnya orang-orang lebih
membuat keputusan-keputusan dari lembaga-lembaga abstrak
3. Berdasarkan teori klasik Aristoteles politik adalah usaha
yang ditempuh warga untuk mewujudkan kebaikan bersama.
Adapun lembaga-lembaga politik yang berati seperangkat norma
yang melaksanakan dan memiliki kekuasaan atau wewenang dalam suatu bidang yang
khusus. Lembaga politik meliputi eksekutif , legislatif dan yudiktif, keamanan
dan pertahanan nasional serta partai politik. Setiap lembaga memiliki ketua
untuk mengatur lembaganya masing-masing. Berikut ini proses pembentukan lembaga
politik :
1.
Mengadakan kegiatan yang dapat mewakili aspirasi masyarakat
2.
Pembentukan tentara nasional dari suatu negara merdeka dengan
pasrtisipasi dari berbagai golongan yang mewakili masyarakat
Fungsi lembaga politik adalah :
1.
Menjaga keamanan dan katahanan masyarakat
2.
Melaksanakan kesejahteraan umum
3.
Sebagai jembatan penyampaian aspirasi dari masyarakat ke pemilik
kebijakan negara
B. Strategi Nasional
Strategi nasional adalah perencanaan dan memutuskan sesuatu
untuk kepentingan negara. Kata strategi sendiri berasal dari bahasa Yunani stratēgos. Politik
dan strategi pertahanan nasional harus berjalan selaras. Strategi nasioanal
dirancang untuk menjawab kepentingan nasional negara tersebut. Setiap strategi
di masing-maisng negara berbeda karena kebijakan dan kebutuhan masyarakat
disetiap negar berbeda-beda satu sama lainnya. Sebagai salah satu negara
berdaulat dan bermartabat, tentunya Indonesia harus memiliki strategi besar
yang dapat menjamin tercapainya segala kepentingan nasional guna mewujudkan
tujuan nasional menciptakan masyarakat adil dan makmur.
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami
pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang
berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan
Nasional.
Dikutip dari Letkol Laut (P) Erwin S. Aldedharma, Komandan KRI
Nala Khusus di bidang pertahanan negara, terkesan saat ini belum adanya
keseragaman pola sikap dan pola tindak dalam lingkup Departemen Pertahanan,
termasuk di jajaran TNI. Walaupun Undang-undang Pertahanan menyatakan bahwa
strategi pertahanan negara disusun berdasarkan kondisi geografis bangsa, namun
implementasi di lapangan masih sepertinya mengedepankan strategi pertahanan
semesta, di mana dalam menghadapi kekuatan lawan, militer Indonesia masih
berorientasi pada taktik perang gerilya. Artinya, musuh akan ditunggu hingga
masuk dan menginjakkan kaki ke wilayah daratan Indonesia, yang mana berarti
pula bahwa rakyat akan ikut terlibat dalam perang. Bukan berarti bahwa strategi
pertahanan semesta merupakan sesuatu yang keliru, karena sejarah membuktikan
bahwa dengan strategi tersebut bangsa ini berhasil merebut dan mempertahankan
kemerdekaannya melawan penjajah. Namun dengan perkembangan situasi politik,
hukum dan teknologi era sekarang, strategi itu hendaknya tidak ditempatkan
sebagai strategi utama, karena hukum internasional melarang keterlibatan rakyat
(non kombatan) dalam perang. Sebaliknya, Indonesia harus mampu mencegah musuh
masuk ke wilayahnya, sehingga mewajibkan kita mempunyai militer yang memiliki
daya pukul dan daya hancur cukup besar serta dapat dikerahkan hingga jauh ke
batas terluar yurisdiksi nasional. Bertolak dari pemikiran demikian dan
dikaitkan dengan kondisi geografis Indonesia, sudah sewajarnya bila fokus
pembangunan kekuatan militer terletak pada Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Sudah jelas sekali bahwa peran pelaku-pelaku politik sangat
mempengaruhi strategi negara dalam mempertahankan keamanan dan kesejahteraan
masyarakat di dalam negara Indonesia.
Dasar Pemikiran Penyusunan
Politik Dan Strategi Nasional
Dasar pemikirannya adalah pokok-pokok pikiran yang terkandung
dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945,
Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional.
Landasan pemikiran dalam sistem manajemen nasional ini penting
artinya karenadidalamnya terkandung dasar negara, cita-cita nasional dan konsep
strategis bangsa Indonesia.
No comments:
Post a Comment